transaksi pembelian dan penjualan

  1. KEGIATAN BELAJAR 1 : RUANG LINGKUP PEMBAYARAN TUNAI DAN NON TUNAI

    1. Tujuan Pembelajaran :

  1. Menjelaskan ruang lingkup pembayaran tunai dan non tunai


    1. Uraian Materi

Pengertian Pembayaran Tunai dan Non TunaiBAB II

MESIN PEMBAYARAN TUNAI DAN NON TUNAI



Pembayaran tunai atau yang biasa disebut dengan pembayaran cash, merupakan pembayaran atas harga barang atau jasa secara tunai, dimana pihak pembeli menyerahkan uang sebagai bukti pembayaran sebesar harga barang yang dibeli bersamaan dengan surat pesanan. Pembayaran tunai ini biasanya dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Instrumen pembayaran tunai adalah uang  kartal yang terdiri dari uang kertas dan uang logam.















Sedangkan yang dimaksud dengan pembayaran non tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara: 

  1. Bayar dimuka  yaitu pembayaran harga sebelum barang diterima atau sebelum barang ada. 

  2. Bayar dibelakang, yaitu pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah barang diterima.

  3. COD (cash on delivery), dimana pembayaran dilakukan pada waktu barang diserahkan pada pembeli, dan ada pula yang pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba.















Instrumen/ alat pembayaran non tunai dapat dibagi atas : 

  1. Alat pembayaran non tunai dengan media kertas, seperti cek, bilyet giro, wesel, dll

  2. Alat pembayaran non tunai dengan media kartu (plastic money) seperti: kartu kredit, kartu debit, kartu ATM, dll. 

Dengan demikian, karena adanya cara pembayaran tunai atau kartu kredit tersebut, maka transaksi pembelian dan penjualan dapat dibedakan menjadi: pembelian tunai, pembelian kredit (non tunai), penjualan tunai dan penjualan kredit (non tunai).


Media Pembayaran

Ada beberapa media yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran, yaitu:

      1. Uang kartal

Uang kartal adalah mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran  yang sah di suatu negara. Uang kartal dibedakan menjasi dua, yaitu:

  1. Uang tunai domestik

Yaitu mata uang negara tertentu yang berupa uang kertas dan logam, yang diterima sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut (diterbitkan oleh Bank Sentral negara yang bersangkutan).


  1. Uang asing (valuta asing = valas)

Yaitu mata uang asing berupa uang kertas dan logam yang diterima sebagai alat pembayaran internasional, uang yang disebut sebagai uang kertas (hard currency), antara lain:

    • USD ( United Stated Dollar) = Amerika Serikat

    • GBP (Great Britain Pound Sterling) =United Kingdom

    • DEM (Deutsche Mark) = Germany

    • FRF (French Franc) = French


      1. Uang giral

Yaitu alat pembayaran yang bukan berupa uang, biasanya berupa format perintah mengeluarkan uang. 

Jenis-jenis uang giral antara lain:

  1. Cek (check/cheque).

Cek merupakan surat berharga yang banyak digunakan dalam lalu lintas perdagangan. Cek digunakan sebagai pengganti uang tunai atau sebagai alat pembayaran. Biasanya Bank yang melakukan pembayaran itu adalah bank yang memberikan buku cek kepada orang yang menandatangani cek tersebut.


Berikut ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan cek:

  1. Pihak yang terkait

Beberapa pihak yang terkait sehubungan dengan penggunaan cek adalah sebagai berikut.

  • Penerbit (drawer), adalah orang/pihak yang mengeluarkan surat cek.

  • Tersangkut, yaitu bank  yang diberi perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.

  • Pemegang (holder) adalah orang yang diberi hak untuk memperoleh pembayaran, yang namanya tercantum dalam surat cek.

    • Pembawa (bearer), merupakan orang yang ditunjuk untuk menerima pembayaran, tanpa menyebutkan namanya dalam surat cek. Adanya pembawa ini sebagai akibat dari klausula atas petunjuk yang berlaku bagi surat cek.

    • Pengganti, yaitu orang yang menggantikan kedudukan pemegang surat cek dengan jalan endosemen. Dalam hal ini surat cek diterbitkan dengan klausula atas pengganti dengan mencantumkan nama pengganti dalam surat cek.


  1. Jenis-jenis cek

Dalam lalu lintas perdagangan dikenal beberapa jenis cek, antara lain :

  • Cek bersilang atau bergaris miring.

Cek bersilang (crossed cheque) adalah cek yang diberi dua garis sejajar dengan posisi miring pada sudut sebelah kiri di bagian muka cek. Kedua garis sejajar dengan posisi miring inilah yang disebut cross. Pemberian tanda/kode silang ini dimaksudkan untuk keamanan dari berbagai jenis kejahatan yang mungkin terjaadi, karena cek semacam ini tidak dapat dibayar dengan tunai.


  • Cek mundur

Cek mundur adalah suatu cek yang diterbitkan pada hari itu, namun tanggalnya mundur. Misalnya, cek yang yang diterbitkan tanggal 15 Agustus 2013, tetapi pada ceknya ditulis tanggal 6 Oktober 2013. Maksud dibuatnya cek mundur tersebut adalah untuk memperpanjang waktu beredarnya, sehingga melebihi jangka waktu 70 hari.


  • Cek kosong.

Cek kosong adalah cek yang dikeluarkan oleh seseorang, tetapi pada saat akan dicairkan/diuangkan, ternyata ditolak oleh bank yangbersangkutan, karena dana nasabah yang bersangkutan tidak mencukupi/kosong, atau rekeningnya telah ditutup.




  • Cek perjalanan (traveller’s cheque).

Cek perjalanan digunakan oleh orang-orang yang sedang bepergian atau melakukan perjalanan. Biasanya cek ini bdibuat sebagai alat untuk mengambil uang di bank-bank tertentu. Traveller’s cheque dikeluarkan dalam mata uang yang nilainya kuat dan stabil, seperti US Dollar, Pound sterling, Yen, dsb. 

Manfaat cek perjalanan bagi orang yang sedang bepergian antara lain :

  • Tidak perlu membawa uang dalam  jumlah besar, sehingga tidak merepotkan selama menikmati perjalanan.

  • Lebih aman dari resiko perampokan atau kehilangan uang


  • Cek melambung (cek yang dikembalikan).

Cek yang ‘dilambungkan kembali’ artinya cek yang ditolak penguangan atau pembayarannya oleh institusi keuangan.


  1. Bilyet giro.

Didalam lalu lintas perdagangan, orang lebih suka menggunakan bilyet giro, karena ditinjau dari segi keamanannya lebih terjamin. Apabila bilyet giro itu hilang atau dicuri oleh pihak lain, maka orang tersebut tidak dapat mencairkan atau mengambil uangnya di bank, mengingat bilyet itu hanya berfungsi untuk pemindahbukuan saja.


  1. Bank draft.

Bank draft atau banker’s draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbir draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik), untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan. Bank draft ini merupakan cek, namun sumber dana pembayarannya adalah berasal dari rekening bank penerbit, bukan dari nasabah perorangan. 


      1. Instrumen/ alat  pembayaran khusus

Instrumen pembayaran khusus atau media pembayaran khusus meliputi:

  1. Kartu kredit (credit card)

Kartu kredit merupakan alat pembayaran pengganti uang tunai yang dapat digunakan oleh konsumen untuk ditukarkan dengan barang dan jasa yang diinginkannya di tempat-tempat yang dapat menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit (merchant)

    1. Kartu debit (debit card)

Kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh Bank. Kartu ini dapat berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Kartu ini mengacu pada saldo tabungan bank anda di bank penerbit tersebut. Fungsi dari kartu debit adalah untuk memudahkan pembayaran ketika berbelanja tanpa harus membawa uang tunai

    1. Kartu beban (charge card)

Charge card merupakan kartu pinjaman yang bisa digunakan nasabah sebagai alat pembayaran atau penarikan uang tunai di tempat-tempat yang telah ditentukan. Setelah pemakaian, selanjutnya pinjaman tersebut harus dibayar lunas kepada Bank pada waktu yang telah ditentukan

    1. Voucher pembayaran (payment voucher)

Payment Voucher dalah formulir yang disediakan oleh perusahaan yang berisikan surat perintah pembayaran faktur tertentu atau kewajiban yang harus segera dibayar


Alternatif media pembayaran

Berikut ini merupakan cara penyelesaian pembayaran:

  1. Tunai/cash.

Pembayaran tunai berarti pihak yang melakukan jual beli barang dan atau jasa akan menerima barang dan atau jasa yang dibeli, setelah penjual menerima uang sebagai pembayarannya.

  1. Non tunai/cashless.

Alat pembayaran non tunai, yaitu berdasarkan kertas (paper based), seperti wesel, giro bilyet, cek, dll. Sebagainya. Alat pembayaran non tunai berbasis kartu ATM, kartu kredit, kartu debit, dan . Perkembangan terkini dari alaat pembayaran non tunai  mengarah ke pemakaian alat pembayaran elektronik atau e-money.


Pembelian dan penyelesaian pembayaran

Berikut merupakan pembelian dan penyelesaian pembayaran :

  1. Pembelian tunai. 

Pembayaran tunai atau cash banyak dipilih dalam transaksi pembayaran karena alasan kemudahannya. Alat pembayarann tunai dapat berupa uang tunai, cek tunai, dan pemindahbukuan dengan menggunakan bilyet giro yang tanggal jatuh temponya sesuai transaksi tunai, atau dengan cara transfer sesuai tanggal tunai yang diperjanjikan.

  1. Pembelian kredit.

Pembelian kredit adalah suatu pembelian dengan sistem pembayaran kemudian, yang jatuh tempo pembayarannya ditetapkan dengan kesepakatan kedua belah pihak. Pembayaran atas pembelian secara kredit diatur atau ditentukan dalam perjanjian jual beli.

Mekanisme dokumentasi voucher

Voucher adalah pencatatan, metode dan prosedur tertentu yang dibuat untuk pengawasan pembayaran-pembayaran atau pengeluaran-pengeluaran uang. Voucher ini digunakan sebagai dokumen atau bukti suatu wewenang untuk membayar. Berdasarkan sistem voucher, semua pengeluaran harus mendapatkan persetujuan dari pejabat tertentu dalam perusahaan. Kemudian setelah disetujui, voucher dicatat dalam buku catatan voucher. Setelah itu voucher akan disimpan pada ‘arsip voucher yang belum dibayar’. Selanjutnya jika telah jatuh tempo pembayaran, voucher tersebut diambil dari ‘arsip’ dan dibuatkan cek (cheque) dengan nilai sebesar yag tercantum pada voucher itu, kemudian dicatat dalam Buku Catatan Cek. Voucher yang telah dibuatkan ceknya itu kemudian ditandai/di cap lunas dan dipindahkan pada tempat ‘arsip voucher yang telah dibayar’. 

Dengan demikian sistem voucher dilakukan dengan menggunakan:

  1. Voucher

  2. Buku catatan voucher (voucher register)

  3. Arsip voucher yang belum di bayar (unpaid voucher file)

  4. Buku catatan cek (check register)

  5. Dan arsip voucher yang sudah dibayar (paid voucher file)


Berikut ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan voucher :

  1. Bentuk voucher.

Pada halaman muka sebuah voucher memuat nama dan alamat kreditor, tanggal dan nomor voucher, rincian faktur, atau dokumen pendukung lain seperti seri nomor faktur, syarat-syarat dan jumlah uang.


  1. Buku catatan voucher.

Buku catatan voucher (voucher register) digunakan untuk mencatat tiap voucher yang telah disetujui pejabat tertentu pada perusahaan. Dalam buku catatan tersebut, rekening yang di debit pada masing-masing akun dipisahkan, ‘Kredit’nya merupakan ‘utang’ atau ‘voucher’.


  1. Buku catatan cek.

Setiap pengeluaran cek untuk pembayaran-pembayaran dicatat dalam buku catatan cek (cheque) yaitu suatu datar yang sebenarnya hasil modifikasi dari ;jurnal pengeluaran uang



    1. Rangkuman

Pembayaran tunai (cash), merupakan pembayaran atas harga barang atau jasa secara tunai, dimana pihak pembeli menyerahkan uang sebagai bukti pembayaran sebesar harga barang yang dibeli bersamaan dengan surat pesanan.


Pembayaran non tunai mencakup 3 hal :

  1. bayar dimuka  

  2. Bayar dibelakang,

  3. COD (cash on delivery)


Macam – macam media pembayaran :  

  1. uang  kartal 

  2. uang giral 


Contoh uang kartal adalah :

  1. Uang tunai domestic 

  2. Uang asing (valuta asing) 


Contoh Uang giral adalah :

  1. Cek

  2. Bilyet giro

  3. Bank draft.


Jenis-jenis cek yaitu: 

  1. Cek bersilang

  2. Cek mundur

  3. Cek kosong

  4. Cek perjalanan (traveller’s cheque)

  5. Cek melambung  (cek yang dikembalikan).


Instrumen pembayaran khusus meliputi  :

  1. Kartu kredit (credit card)

  2. Kartu debit (debit card)

  3. Kartu beban (charge card)

  4. Voucher pembayaran (payment voucher)



Mekanisme pembayaran meliputi 2 hal yaitu :

  1. tunai 

  2. non tunai.


    1. Tugas

  1. Buatlah kelompok masing-masing terdiri dari 3 sampai 4 orang

  2. Carilah informasi tentang konsep pembayaran tunai dan non tunai dalam dunia usaha melalui sumber-sumber informasi (buku, internet, majalah, kliping dsb)

  3. Lakukan diskusi kelompok

  4. Hasil diskusi kelompok dilaporkan dalam bentuk tulisan yang rapi/ diketik

  5. Dikumpulkan pada pertemuan berikutnya

  6. Dipresentasikan oleh masing-masing kelompok

  7. Mendapatkan tanggapan dari kelopok yang lain dan penilaian dari guru


    1. Uji Kompetensi/ Ulangan

Essay

  1. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang pembayaran tunai ?

  2. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang pembayaran non tunai ?

  3. Jelaskan tentang alat pembayaran non tunai yang anda ketahui ?

  4. Jelaskan tentang instrument/ alat pembayaran khusus ?

  5. Jelaskan tentang mekanisme dokumentasi voucher ?

Pilihlah salah satu jawaban yang paling benar di bawah ini !

  1. Pembayaran harga sebelum barang diterima atau sebelum barang ada, disebut ………

  1. bayar dimuka   

  2. Bayar dibelakang,  

  3. COD (cash on delivery)

  4. pembayaran kredit

  5. pembayaran tunai


  1. Mata uang resmi yang dipergunakan sebagai alat pembayaran  yang sah di suatu negara adalah………

  1. Uang kartal

  2. Uang giral  

  3. Uang kertas

  4. uang plastik

  5. Uang logam


  1. Surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbir draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik), untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu adalah…….

  1. Bank draft   

  2. Bilyet giro  

  3. Cek

  4. Voucher

  5. Kwitansi


  1. Cek yang diterbitkan pada hari itu, namun tanggalnya mundur, disebut……….

  1. Cek bersilang  

  2. Cek mundur  

  3. Cek kosong

  4. cek perjalalan

  5. cek melambung


  1. Cek yang dikeluarkan oleh seseorang, tetapi pada saat akan dicairkan/diuangkan, ternyata ditolak oleh bank yang bersangkutan, karena dana nasabah yang bersangkutan tidak mencukupi/kosong, disebut…………..

  1. Cek bersilang  

  2. Cek mundur  

  3. Cek kosong

  4. cek perjalalan

  5. cek melambung


  1. Traveller’s cheque sering disebut juga…………

  1. Cek bersilang  

  2. Cek mundur  

  3. Cek kosong

  4. cek perjalalan

  5. cek perjalalan


  1. Manfaat cek perjalanan bagi orang yang sedang bepergian antara lain

    1. Tidak perlu membawa uang dalam  jumlah besar, sehingga tidak merepotkan selama menikmati perjalanan.

  1. Memudahkan perjalanan, namun beresiko tinggi

  2. Kurang aman dari resiko perampokan atau kehilangan uang

  3. Dapat mengurangi pengeluaran uang selama dalam perjalanan

  4. Lebih praktis dan modern namun prosedurnya rumit


  1. Alat pembayaran non tunai berbasis kartu diantaranya tersebut dibawah ini. Yang bukan alat pembayaran non tunai berbasis kartu adalah……….

  1. ATM  

  2.  kartu kredit  

  3.  kartu debit

  4. bilyet giro

  5. e-money


  1. Suatu pembelian dengan sistem pembayaran kemudian, yang jatuh tempo pembayarannya ditetapkan dengan kesepakatan kedua belah pihak adalah……

  1. Pembayaran tunai  

  2. Pembayaran kredit  

  3. Cash on Delivery

  4. Pembayaran dengan voucher

  5. Pembayaran dengan voucher


  1. Hard currency adalah nama lain dari………………..

  1. Uang kertas  

  2. Uang logam  

  3. Uang plastic

  4. logam mulia

  5. alat pembayaran

 

Komentar